Dewan Harapkan Dinas Pertanahan Bisa Carikan Solusi Kendala Pembebasan Lahan
POSKOTAKALTIMNEWS, BERAU : Sejumlah persoalan yang berkaitan dengan pembebasan lahan yang menjadi tupoksi utama Dinas Pertanahan, menyebabkan anggaran untuk pembebasan lahan tidak bisa direalisasikan. Hal ini disampaikan Wakil Ketua Komisi III DPRD Berau, Ahmad Rifai.
“Kami dapat pahami dalam
perencanaan anggaran tahun sebelumnya sudah dialokasikan, namun di tengah jalan
muncul masalah sehingga tidak bisa dilanjutkan,” jelas Ahmad Rifai belum lama
di Kantor Dewan Jalan Gatot Subroto Kelurahan Sei Bedungun.
Tambahnya termasuk kebijakan Dinas Pertanahan yang sering kali enggan menggunakan anggaran apabila status lahan belum jelas. “Mereka memang kalau statusnya belum aman, pasti tahan dulu. Tapi kalau sudah terukur dan aman, baru digunakan. Ada juga waktu tertentu yang diberikan untuk menyelesaikan persoalan-persoalan ini agar prosesnya bisa berjalan,” ujarnya.
Terkait Organisasi Perangkat
Daerah (OPD) lain seperti Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Rifai
mengatakan bahwa masih banyak persoalan serupa yang belum terselesaikan,
termasuk persoalan defisit anggaran. (sep/FN/Advertorial)